APPRAISAL PROPERTI

Penilaian properti seringkali menjadi salah satu hal yang sulit dipahami oleh sebagian orang. Namun, penilaian properti menjadi sangat penting untuk mengetahui harga properti agar dapat ditawarkan ke pasar atau untuk mengetahui nilai jual yang sebenarnya. Oleh karena itu, kita akan membahas tentang penilaian properti.

Penilaian properti adalah proses untuk mengetahui nilai properti yang didasarkan pada beberapa faktor.

Faktor-faktor tersebut antara lain :

  • lokasi,
  • kondisi bangunan,
  • luas tanah,
  • fasilitas serta lingkungan sekitar.

Penilaian properti dilakukan oleh penilai atau surveyor properti yang mempunyai lisensi resmi dari PPPK Departemen Keuangan RI.

Ada beberapa metode yang digunakan untuk menentukan nilai properti.

1. Metode perbandingan data

Metode ini dilakukan dengan membandingkan data properti yang sejenis dengan properti yang sedang dinilai. Properti yang sejenis tersebut memiliki lokasi, luas tanah, serta kondisi bangunan yang sama dengan properti yang sedang dinilai. Namun, metode ini tidak dapat dijadikan patokan apabila tidak ada properti yang sejenis di sekitar lingkungan.

2. Metode penghasilan

Metode ini digunakan untuk menilai properti dengan memperhitungkan keuntungan yang dapat dihasilkan dari properti tersebut. Misalnya, properti dengan salah satu tujuan bisnis seperti apartemen atau hotel. Penilai akan melakukan perhitungan dari pendapatan dan biaya yang dikeluarkan untuk mempertahankan properti tersebut.

3. Metode biaya

Metode ini dilakukan dengan menghitung biaya pembangunan atau renovasi yang dilakukan untuk properti tersebut. Baik untuk bangunan maupun lahan, biaya tersebut akan dihitung secara rinci oleh penilai.

Dalam proses penilaian properti, penilai harus memperhatikan beberapa hal seperti kondisi bangunan, perizinan, dan dokumen yang berkaitan dengan properti. Setelah itu, penilai akan memberikan laporan penilaian yang berisi penjelasan mengenai properti tersebut.

Jika membutuhkan Jasa Penilaian / Appraisal Properti bisa menghubungi : KJPP Maulana Agus dan Rekan di WA : 0813 8010 6556 atau klik https://wa.me/6281380106556

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp us
Call Now Button